Fauzi Hasan mengatakan nantinya jika ada program yang dievaluasi, maka RAPBD akan dikembalikan lagi ke Pemkab Meranti. Setelah diperbaiki, maka akan diusulkan kembali ke DPRD untuk disahkan dalam paripurna. “Pembahasan per komisi akan kita selesaikan secepatnya. Setelah kita akan kita kembalikan untuk diperbaiki. setelah diajukan lagi baru kita sahkan dalam paripurna,” terangnya.
Politisi PAN asal Desa Tanjung Samak tersebut menginginkan agar pengesahan RAPBD 2016 tersebut bisa disahkan dalam 2015 ini. Namun ia juga menegaskan bahwa program-program yang tertunda di 2015 harus kembali dimasukkan. Karena hal itu menyangkut kepentingan masyarakat.
“Banyak program pembangunan yang tertunda kemarin menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Makanya kita akan memastikan betul program tersebut bisa benar-benar kembali dimasukkan kembali pada 2016. Sehingga bisa direalisasikan,” terangnya.(amy)