MEMAHAMI SPECTRUM ANCAMAN NIR-MILITER WILAYAH NEGARA

Waspadai Globalisasi dan Berlakunya Pasar Bebas

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 14:19 WIB

Waspadai Globalisasi dan Berlakunya Pasar Bebas
Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi Riau, Dr HM Ramli Walid (tiga dari kanan) bersama Kadis Perindag serta satker terkait mengikuti rapat Sosek Malindo di Johor, 1 Desember 2015 yang lalu.

Bentuk bentuk nyata ancaman transnasional yang sekaligus juga merupakan ancaman terhadap keamanan publik dan keamanan insani serta politik antaralain adalah: pelanggaran wilayah perbatasan, konflik horizontal dan komunal, anarkisme, multi smuggling/penyelundupan manudia, imigran gelap, senjata, persaiangan dagang yang tidak sehat (dumping, pemalsu, pembajakan produk, krisis moneter, kejahatan keuangan (uang palsu, money laundry, financial cybercrime), bencana alam, banjir, tsunami, kegagalan teknologi, kebakaran hutan, pemogokan massal, kejahatan transnasional (cybernetic, narkoba, ekonomi dan pasar gelap, idiologi, radikalisme, penghancuran nilai moral dan etika bangsa, kelangkaan air dan pangan, penyalahgunaan kimia, biologi, radioaktif, nuklir (pertanian, perikanan, peternakan dan sebagainya), pengrusakan lingkungan (estetika alam, hutan, air, degradasi fungsi lahan, punahnya biota), kelangkaan energy minyak, gas bumi, batubara, panas bumi dan energy terbarukan, pandemik (HIV, flu burung, flu babi), sosial problem (kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, tidak taat hukum, korupsi, judi dan prostitusi), serta diskonsepsional perumusan leagislasi dan regulasi. Berbagai ancaman baik militer maupun nirmiliter dapat mengganggu kedaulatan negara atau bahkan dapat mengakibatkan runtuhnya pertahanan negara.

Tujuan mempertahankan negara dari dua jenis ancaman diatas sejalan dengan cita cita proklamasi Indoensia yaitu; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan; mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu dengan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; berkedaulatan rakyat  berdasar kerakyatan, musyawarah dan perwakilan; berketuhanan YME menurut dasar Kemanusiaan  (rahmatan lil alamin).  Jadi melaksanakan  pertahanan negara berarti pula mengawal cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam upaya mencapai masyarakat adil dan makmur. Itu semua dilakukan di lokus seluruh Wilayah RI tanpa kecuali Wilayah Perbatasan NKRI dengan negara lain, dengan cara sesuai lagu kebangsaan kita, ’’……Bangunlah Jiwanya,  Bangunlah Badannya untuk  Indonesia Raya.’’***

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Narasi: SAID NURJAYA

Kepala Bidang Infrastruktur BPPD Provinsi Riau









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook