Kebijakan yang segera diterapkan di tahun anggaran 2016 tentang Raskin ini, tampaknya tidak terlepas dari kondisi yang ada. Dimana, masyarakat miskin memiliki keterbatasan sehingga tidak mampu untuk membeli beras. ‘’Masyarakat miskin harus kita bantu,’’ kata Suyatno.
Selain itu, tambah Suyatno, untuk mengatasi masalah utang yang ditanggung oleh pihak kecamatan terutama dalam menangani masalah Raskin. ‘’Terus terang saja, saya merasa malu. Ada lima kecamatan yang masih ngutang Raskin dengan total mencapai sekitar Rp 400 juta,’’ kata Suyatno.
Setelah dilakukan kajian dan pertimbangan serta meminta pandangan-pandangan, tambah Suyatno, besaran dana yang disiapkan untuk Raskin mencapai sekitar Rp10 milyar.
‘’Dana kita besar. Kan tidak salah, kita sisihkan Rp 10 miliar untuk Raskin. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan Raskin dengan gratis,’’ kata Suyatno. (adv/a)