PELALAWAN

APBD 2016 Rp2,160 T Disahkan

Riau | Rabu, 16 Desember 2015 - 09:51 WIB

APBD 2016 Rp2,160 T Disahkan
PENGESAHAN APBD: Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH bersama Bupati Pelalawan HM Harris saat pelaksanaan rapat paripurna pengesahaan APBD Pelalawan tahun 2016 di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (14/12/2015) .

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Senin (14/12) malam di aula gedung DPRD Pelalawan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SP dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pelalawan HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs H Tengku Mukhlis MSi beserta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  Diawal paripurna, pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Pelalawan mempersilahkan kepada 3 Komisi untuk membacakan hasil pembahasan anggaran APBD 2016 bersama-sama dengan masing-masing SKPD. Dari Komisi 1 dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra SIP yang ditunjuk sebagai juru bicara.

Sedangkan untuk komisi II, dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri yang ditunjuk sebagai juru bicara. Dan untuk komisi III, dibacakan langsung oleh Wakil Ketua  Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu yang ditunjuk sebagai juru bicara.

  Selanjutnya pimpinan sidang meminta persetujuan forum terhadap pembahasan komisi dan dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang hadir sehingga Ranperda APBD Pelalawan tahun 2016 dapat disahkan. Pimpinan rapat pun mempersilahkan Sekwan DPRD Harisman untuk membacakan keputusan pengesahan Ranperda APBD Pelalawan tahun 2016.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook