Dikatakan Jefry, untuk masuk dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk kalangan pekerja formal. Masyarakat yang bekerja disektor informal, seperti para pedagang pasar rakyat atau pasar tradisional dapat mengikuti Program BPJSKetenagakerjaan, khususnya Program Bukan Penerima Upah (BPU), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Program-program di BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya untuk melindungi pekerja di sektor informal dari risiko kecelakaan dan kematian dengan memberikan manfaat pengobatan pada saat kecelakaan kerja dengan biaya tanpa batas. ‘’Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan iuran Rp20 ribu. Manfaatnya, bila terjadi musibah, akan mendapatkan santunan hingga Rp24 juta. Artinya, di BPJS Ketenagakerjaan iurannya sangat kecil, namun santunan yang diperoleh sangat besar,. Karena itu, ayo segera mengikuti Program di BPJS Ketenagakerjaan’’ ajak Jefry.
Dalam Edukasi Pasar Rakyat di Pasar Sail dan Pasar Rumbai, banyak sekali pedagang yang tertarik ikut Program BPJS Ketenagakerjaan. Itu pertanda, para pedagang pasar juga sadar dengan resiko yang terjadi pada mereka saat bekerja.(fia)