SUNGAI LALA (RIAUPOS.CO) - Aksi perampokan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini dialami Bani (58), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
Sebelum beraksi, pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang berupaya melumpuhkan korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Tidak hanya itu, selain diancam dengan celurit, tangan korban diikat para pelaku.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan, kejadian perampokan yang dialami korban terjadi pada Senin (14/12) sekitar pukul 03.00 WIB. ‘’Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping. Sementara korban bersama istrinya masih terlelap tidur,’’ ujar Yarmen.
Dijelaskannya, setelah para pelaku berhasil masuk, langsung mengancam Aimar yang tak lain adalah istri korban. Istri korban diancam dengan sebilah celurit dan diminta diam sambil menanyakan mana uang.