‘’Tahun ini kami memang fokus untuk menertibkan administrasi izin pendirian rumah ibadah, menjemput bola agar pengurus rumah ibadah tergugah mengurus IMB. Sementara untuk pencegahan terhadap konflik kerukunan umat beragama, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif pada wilayah yang terdengar ada isu-isu negatif. Kami juga bekerja sama dengan pemuka agama setempat,’’ ujar Ketua FKUB Siak Faturahman didampingi Agus Mudzofar.
Keberhasilan FKUB Siak dalam menyelenggarakan program tidak terlepas dari besarnya perhatian pemerintah daerah, mengucurkan bantuan dana setiap tahun untuk pembinaan umat beragama melalui FKUB. ‘’FKUB Siak menerima bantuan setiap tahun dari Pemkab Siak, landasan hukumnya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri,’’ terang Faturrahman.
Sementara FKUB Bukittinggi juga menyampaikan, FKUB mendapat kucuran dana dari pemerintah daerah, namun tidak rutin setiap tahun. ‘’Arti kata kita mendapatkan bantuan setahun dapat bantuan dan setahun tidak. Namun secara umum program kami sama, cuma beda konsentrasi, karena permasalahan di masing-masing daerah berbeda,’’ ujarnya.(ksm)