Ketiga pasangan calon dimaksud adalah Amril Mukminin dan H Muhammad, H Herliyan Saleh dan H Riza Pahlefi, serta H Sulaiman Zakaria dan Noor Charis Putra.
Menyikapi adanya kemungkinan tersebut, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meminta masyarakatnya agar tidak terpengaruh hasil hitung cepat maupun hasil rekapitulasi dari tim masing-masing Paslon.
Sebab, kata dia, hitung cepat atau cara lainnya seperti hasil rekapitulasi dari tim sukses masing-masing Paslon itu, bukan patokan penentu siapa yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada serentak tahun 2015.
Katanya, hasil perhitungan yang resmi hanya hasil pleno KPU Kabupaten Bengkalis. Karena yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 adalah KPU Kabupaten Bengkalis. Bukan pihak lain.
“Karena itu tunggu hasil pleno KPU Kabupaten Bengkalis saja. Bukan hasil hitungan lainnya,” kata Ahmad Syah di sela-sela peninjauan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Mandau.(adv/b)