Kata kunci untuk mudah mengingat makna Garda batas, dengan idiom sebagai berikut: Penjaga-pemelihara-dan- penggerak- pembangunan –perbatasan. Garda batas adalah kader masyarakat setempat yang memiliki kompetensi tertentu dan berperan serta dalam upaya menjaga, memelihara dan membangun daerah perbatasan. Kader bermakna sebagai singkatan K = Komunikatif, mudah bergaul dan terampil berkomunikasi, A = Aspiratif, mampu mengelola aspirasi masyarakat dengan baik, D= Dedikatif, memiliki jiwa dan semangat pengabdian kepada NKRI, E = Edukatif, mentalitas terdidik dengan baik, R = Renponsif, peka terhadap situasi lingkungan sekitar.
Jalur Tasbara adalah lintasan yang digunakan para pelintas batas melewati batas wilayah negara, diidentifikasi ada 3 jalur Tasbara, yang umum dijumpai di perbatasan wilayah darat dan laut, yaitu: 1. Jalur A, adalah jalur dimana para pelintas batas menggunakan gerbang PLBN tipe A secara resmi dengan membawa dokumen passport atau Pas Lintas Batas.2. Jalur B, adalah jalur dimana para pelintas batas menggunakan gerbang PLBN type B secara resmi dengan membawa Pas Lintas Batas. 3. Jalur C, (=jalur tikus), adalah jalur dimana para pelintas batas menggunakan jalur tidak resmi (bukan gerbang resmi PLBN), jalur ini sering digunakan pelintas darat atau laut bersifat illegal dan sebuah pelanggaran hukum.
Untuk memperkuat manajemen Tasbara, khususnya di sepanjang garis batas dan mendukung penanganan masalah pelintas batas yang menggunakan jalur C, ke depan juga ditekankan pada langkah langkah yang lebih nyata penguatan peran dukung masyarakat dalam pengelolaan perbatasan melalui pembentukan Garda Batas dan Pelatihannya. Dengan demikian keberadaan manajemen Tasbara dan didukung Garda Batas yang efektif merupakan manifestasi dari paradigm baru BNPP dalam mengelola perbatasan. Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLB) yang terpadu merupakan manifestasi dari keandalan manajemen Tasbara.
Dan keberadaan Garda Batas yang solid merupakan manifestasi dari kuatnya peran dukungan masyarakat dalam manajemen Tarbara itu sendiri. Sehingga apapun kelemahan dan ancaman baik fisik maupun non fisik dapat dideteksi secara dini dan di kelola dengan efektif dalam rangka ketahanan militer, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasionalime dan patriotisme dalam jiwa rakyat yang satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.(adv)
Narasi:
H Ramli Walid
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi (BPPD) Riau