KUANTANSINGINGI

Kapolres Pastikan Tidak Ada Satgas Pilkada Curang

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 10:12 WIB

Kapolres Pastikan Tidak Ada Satgas Pilkada Curang
Edy Sumardi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menyukseskan Pilkada 9 Desember di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Edy Sumardi SIK dengan tegas menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tidak ada satuan tugas (satgas) pilkada curang yang mengawasi proses pilkada di daerah ini.

Dan yang mengawasi tahap demi tahap pelaksanaan pilkada di Kuansing adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuansing. Sehingga setiap ada dugaan pelanggaran, diminta kepada semua pasangan calon dan tim untuk melaporkan kepada lembaga yang resmi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Perlu saya tegaskan dan luruskan, bahwa tidak ada satgas yang mengawasi penyelenggaraan pilkada di Kuansing,” kata Kapolres AKBP Edy Sumardi saat bersilaturahmi dengan para wartawan di Mapolres Kuansing, Senin (23/11).

Satgas yang ada selama ini, katanya, merupakan bentukan pasangan calon. Dan sangat disayangkannya, satgas itu harusnya membantu mengamankan suara yang calon yang didukungnya, namun dalam prakteknya, satgas itu hanya mengawasi calon lain.

“Apa tak marah kami kalau diawasi oleh orang lain. Contohnya ada orang lain mengawasi rumah kita, ya pasti marahlah. Ini yang tidak boleh, dan ini sebenarnya memprovokasi,” tegas Edy Sumardi.

Oleh sebab itu, Kapolres Edy Sumardi tidak menginginkan adanya tindakan yang dilakukan satgas tersebut. Dan dirinya mempercayakan pengawasan pilkada Kuansing ini kepada panwaslu. “Apalagi di bawa ke diri kita, jelas tidak suka kita diawasi orang lain,” tegasnya lagi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook