“Jadi setiap posko itu, membawahi dua kecamatan terkecuali posko di Kuala Kampar yang hanya meliputi satu kecamatan saja dan posko di Kecamatan Pangkalanlesung membawahi tiga kecamatan.
Hanya saja, saat ini yang baru berdiri baru posko yang meliputi Pangkalankerinci dan Pelalawan saja,” paparnya seraya menyebutkan Surat Keputusan (SK) Posko Pemantauan ini tengah diproses ke Bupati Pelalawan.
Disinggung apakah tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas kepolisian, Abubakar menegaskan, bahwa pendirian posko ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas aparat kepolisian karena masing-masing telah memiliki tupoksinya yang jelas dan berbeda.
Jadi dengan kata lain, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam meningkatkan keamanan serta mengantisipasi kenakalan remaja.(amn/mal)