PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sampai saat ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas masih sangat minim dan kurang. Pasalnya, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2015 yang telah digelar selama 14 hari (22/10-4/11), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan telah menjaring sebanyak 969 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi berupa penilangan.
“Ya, dari hasil Operasi Zebra yang telah kami gelar selama 14 hari yakni mulai 22 Oktober dan berakhir pada Rabu (4/11) lalu, kami telah melakukan penilangan terhadap 969 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring dalam Operasi Zebra ini,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf SIK kepada Riau Pos, Rabu (4/11) di Pangkalankerinci.
Dijelaskan Rachmad, bahwa dalam Operasi Zebra tersebut, yang menjadi titik berat dan fokus utamanya pihaknya adalah para pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan helm, melawan arus (pelanggaran marka jalan), tidak memakai safety belt dan tidak melengkapi syarat kendaraan.
Sedangkan pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, selain melakukan razia dibeberapa pos lantas yang ada, petugas juga menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.