Terkait dengan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang membuat pengesahan APBD-P 2015 tertunda, Turadi meminta kepada pimpinan DPRD menyampaikan ke publik siapa saja wakil mereka di DPRD yang pemalas tersebut.
“Masyarakat berhak tahu waki-wakil mereka yang pemalas dan menghambat proses pembangunan Kabupaten Bengkalis,” kata Turadi lagi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi kepada sejumlah media massa membenarkan kalau gagalnya proses pengesahan APBD-P 2015 karena jumlah anggota dewan tidak kuorum.
“Dari daftar absensi yang menandatangani daftar hadir cuma 19 orang, sementara untuk memenuhi syarat pengesahan harus 2/3 anggota dewan yang hadir dari 45 orang yang ada,” ujar Heru.
Heru juga menyayangkan atas batalnya pengesahan APBD-P ini karena seluruh pembahasan sudah selesai hingga ke Badan Anggaran (Banggar).
Untuk itu ia menghimbau kepada anggota dewan yang ada untuk bisa bersama-sama memiliki itikad agar pengesahan ini bisa terlaksana sengan cepat.
“Waktu tinggal dua bulan lagi, kita rencanakan Selasa (3/11) APBD-P bisa disahkan karena Senin (2/11) dilakukan Banmus terlebih dahulu,” kata Heru.(adv/mal)