Ketua Pansus Pengerjaan Ranperda BPBD Dedi Putra SHI saat dikonfirmasi, belum menjawab. Namun sebelumnya ia mengatakan pekan lalu akan disahkan Ranperda BPPD sehingga menjadi perda.
Sementara Ketua DPRD Fauzi Hasan SE mengakui memang pansus berencana dan mengusulkan untuk memparipurnakannya pada pekan lalu.
Namun diakuinya masih ada beberapa pembahasan yang perlu dilakukan. “Sedang finalisasi. Memang molor. Tapi kita akan paripurnakan secepatnya,” kata Fauzi.
Ia optimis nantinya setelah disahkan menjadi perda peran BPBD bisa membantu mengatasi persoalan bencana di Kepulauan Meranti. Seperti salah satunya penanggulangan bencana asap dan kebakaran hutan.
“Setelah disahkan, maka kita minta langsung berperan dalam mengatasi persoalan bencana di daerah,” harapnya.
Menangggapi itu, Pj Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto menilai bahwa peran BPBD akan efektif mulai pada tahu 2016. Namun untuk sementara waktu tetap berperan dengan kondisi apa adanya.
“Setelah perda disahkan, barulah kita mulai susun dan tempatkan pejabat di dalamnya. Namun karena anggarannya belum ada, maka kita akan alokasikan pada2016, sehingga bisa langsung efektif operasionalnya nanti,” terangnya.(ade/mal)