Kepala Badan BNK AKBP Purn H Djanuarel mengatakan, tupoksi BNK pada awalnya adalah pencegahan, tetapi setelah mengalami perkembangan, BNK bergerak menuju penyampaian informasi melalui pengumuman seperti baliho, spanduk, dan lainnya.
‘’Setelah BNK melakukan penyuluhan ke daerah-daerah, BNK menyadari bahwa masih banyak pecandu narkoba di Kabupaten Kampar, sehingga tepat sekali Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan Indonesia Darurat Narkoba,’’ ujar Djanuarel.
Djanuarel menyatakan bahwa perhatian Pemkab Kampar terhadap BNK Kampar selama ini sangat besar. Bupati Kampar H Jefry Noer SH telah mengizinkan BNK untuk melaksanakan rehab di gedung eks RSUD Bangkinang. Ruang rehab yang telah ada saat ini ternyata begitu cepat penuh, bahkan telah banyak pula yang antre.
‘’Tempat ini dulunya adalah gedung Poliklinik RSUD Bangkinang, daya tampungnya masih 34 orang. Residen direhab selama tiga bulan,’’ ucapnya.(adv/mal)