Oleh sebab itu Zulfan Hamid mengimbau kepada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Kampar yang telah memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri pada assesment kali ini.
Assesment merupakan persyaratan utama untuk dapat menduduki jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Kelulusan assesment ini bagaikan SIM (Surat Izin Mnegemudi) pada kebdaraan, jika belum mengikuti assessment maka tidak akan bisa menduduki jabatan eselon II atau jabatan tinggi Pratama.
Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk seleksi tersebut, pemkab telah membentuk kepanitiaan yang terdiri dari 7 orang yang berasal dari internal pemerintahan dan eksternal, panitia seleksi internal sebanyak 3 orang yaitu Drs Zulfan Hamid sebagai ketua panitia seleksi, Ir Nurahmi MM sebagai sekretaris merangkap anggota, Helmi Syukra SH M Hum sebagai anggota.
Sedangkan panitia seleksi eksternal sebanyak 4 orang yaitu Prof Dr H Ilyas Husti MA, Drs H Almasri MSi, Suherman MT, dan dr Ilhami Romus SpPA.
Dikatakan Zulfan, Kepala SKPD yang saat ini menjabat agar segera mendaftarkan diri untuk ikut seleksi pejabat pimpinan ting Pratama ini. Karena dengan kelulusan inilah yang akan menjadikan pintu dan mejadi syarat utama dalam menduduki jabatan yang dimaksud.
‘’Kepada Kepala SKPD untuk dapat mengimbau kepada bawahannya yang telah memenuhi persyaratan agar mendaftarkan diri untuk ikut seleksi assesment ini,’’ kata Zulfan lagi.
Pada kesempatan tersebut, Prof Ilyas Husti yang merupakan salah seorang tim penilai dari UIN Suska Pekanbaru siap untuk melakukan penyeleksian yang dilakukan oleh Pemkab Kampar dengan mempersiapkan tenaga-tenaga asessor yang kredibel dan dan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.(adv/mal)