TOTAL 49 ASET DI BEBERAPA DAERAH, KEJAR UTANG HINGGA GARIS KETURUNAN

Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:00 WIB

Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Pekanbaru
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (INTERNET)

BAGIKAN



BACA JUGA


"Kami berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapura," ujar pria yang juga menjabat Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu tersebut.

Terpisah, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan ikut bergabung dalam Satgas BLBI. Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi guna menangani potensi tindak pidana dalam upaya pemerintah menagih piutang negara kepada obligor BLBI.


"Sampai saat ini, baru mulai persiapan, pengumpulan-pengumpulan (barang bukti)," jelas Karyoto saat dimintai konfirmasi kemarin.

Menurut dia, penanganan dugaan tindak pidana BLBI itu memang terkendala waktu peristiwa yang sudah cukup lama. "Ketersediaan dokumen-dokumen dari BPPN sekarang sudah beralih menjadi PPA (Pusat Pemulihan Aset)," ungkapnya.

Dalam menyelesaikan skandal BLBI, pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, dan lainnya untuk mengejar setiap rupiah uang negara yang menjadi kerugian.

Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Satgas terbentuk berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Satgas memiliki dewan pengarah dan pelaksana. Susunan dewan pengarah diisi Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Terpisah, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa Kapolri juga memerintah kepolisian untuk mengamankan dan mengawal proses hukum dalam hak tagih negara pada BLBI. "Atas izin Kapolri, kami berkomitmen mengawal semua proses hak tagih tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa Polri siap menyelesaikan bila ada permintaan dari tim BLBI. "Kalau ada laporan dan informasi, Polri siap. Kita ikuti perkembangannya," paparnya.

Tanggapan Lippo
Lippo Karawaci menolak disangkutpautkan dengan penyitaan lahan oleh Satgas BLBI. Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayan Jati mengaku lahan tersebut dimiliki pemerintah sejak 2001.

"Seolah-olah ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang adalah sepenuhnya tidak benar. Sebab, aset itu menjadi milik negara sejak 2001," ujar Danang kepada Jawa Pos (JPG) malam tadi.

Dia menjelaskan, lahan tersebut bukan lagi milik PT Lippo Karawaci Tbk. Selain itu, lanjut Danang, tak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan satu sen pun dana BLBI.

"Kami sepenuhnya selalu mendukung program pemerintah yang mengonsolidasikan aset-aset tertentu milik Kemenkeu dan satgas yang baru dibentuk. Di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam satgas tersebut ada yang terletak di sekitar permukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar," jelasnya.(dee/tyo/idr/c14/ttg/jpg)

Laporan: JPG (Jakarta)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook