"Lembaga pemantau yang telah melakukan komunikasi langsung dengan mendatangi Bawaslu Riau, baru Mappilu PWI Riau. Mudah-mudahan bisa disusul oleh lembaga pemantau yang lain. Ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi," ujar Rusidi.
Sedangkan Neil Antariksa yang memaparkan materi tentang peran, fungsi dan tanggung jawab pemantau Pemilu 2019, mengimbau lembaga pemantau yang ada di Riau untuk mendaftarkan kepengurusannya ke Bawaslu Riau.
"Ini untuk kelengkapan data administrasi pemantau sehingga Bawaslu Riau mengetahui jumlah anggota lembaga pemantau dan memudahkan untuk koordinasi," imbuhnya. Di sesi terakhir, Gema Wahyu Adinata menyampaikan materi tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2019.(rls)