PENDAFTARAN MULAI 26 SEPTEMBER, SITUS RESMI NGADAT

Teliti Baca Syarat Lowongan CPNS

Riau | Kamis, 20 September 2018 - 08:22 WIB

Teliti Baca Syarat Lowongan CPNS
Seorang warga melihat website sscn.bkn.go.id untuk mengetahui informasi dan persyaratan rekrutmen CPNS 2018, Rabu(19/9/2018).

Sedangan formasi umum di antaranya tenaga pendidikan 178 orang, tenaga kesehatan sebanyak 89 orang dan tenaga pendukung infastuktur pembangunan sebanyak 30 orang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan, pihaknya telah mengumumkan formasi penerimaan CPNS. Pengumuman tersebut dilakukan di website resmi milik Pemko Pekanbaru dan website BKPSDM Kota Pekanbaru. “Kami lakukan sesuai instruksi Kementerian PAN-RB. Bagi peminat, bisa melihat di website atau langsung datang ke kantor kita,” ujar Masykur Tarmizi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bengkalis HT Zainuddin melalui Kabid Penyediaan, Mutasi dan Promisi Helmi Afriadi menyebut, BKN memberikan kuota untuk Bengkalis sebanyak 273 kursi. Yang terbanyak guru 130  kursi, tenaga kesehatan 106 kursi, dan tenaga teknis 29 kursi. “Untuk tenaga guru eks tenaga honorer K-2, Bengkalis dapat jatah 8 orang. Jadi total formasi untuk Bengkalis 273 kursi,” jelas Helmi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu Sekda Kampar Yusri meminta masyarakat untuk memaklumi, hingga kemarin (19/9) sore belum ada sebaris informasi pun bisa dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terkait informasi penerimaan CPNS.

‘’Mohon dimaklumi, karena ada proses yang harus dilewati. Saat ini sedang dikerjakan di BKD sesuai arahan Pak Bupati Azis Zaenal. In sya Allah, sesegera mungkin masyarakat akan mendapatkan informasi ini,’’ sebut Yusri.

Terpisah, Kepala BKD Kampar Zulfahmi menyebutkan, informasi penerimaan CPNS akan disiarkan di website Pemkab Kampar. Namun, dari pantauan Riau Pos hingga kemarin sore, informasi CPNS di dua situs Pemkab Kampar belum terlihat sama sekali. Baik itu di situs induk Pemkab Kampar di kamparkab.go.id maupun di situs resmi BKD Kampar di bkd.kamparkab.go.id. ‘’Saat ini memang dalam tahap proses untuk penginformasiannya. Kami sedang bekerja, informasinya segera akan tayang via website malam hari. Tunggu saja ya,’’ ungkap Zulfahmi pada Rabu (19/9) petang.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook