Wako Minta Tenaga Kerja Lokal jadi Prioritas

Riau | Sabtu, 09 September 2017 - 10:03 WIB

Wako Minta Tenaga Kerja Lokal jadi Prioritas
PERWAKO: Wali Kota Dumai Zulkilfli As menandatangani Perwako Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Grand Zuri Dumai, Jumat (8/7/2017).

Ia menyebutkan tidak hanya karyawan tetap, tenaga kerja harian lepas harus masuk dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Jaminan kesehatan ini tentu memberi perlindungan bagi pekerja dan keluarga. Maka pelaku usaha diingatkan kembali tentang pentingnga jaminan kesehatan,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai, Suwandi mengatakan pihaknya sedang menggodok perwako tersebut. “Dalam waktu perwako akan segera rampung,” tambahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait dengan Perwako, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, ia mengatakan  pekerja di Dumai wajib memiliki Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan.  “Ini sesuai dengan PP No. 84 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan atas PP No.14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, makanya diperjelas,’’ ujarnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook