Hanya saja, mantan Kaur Umum Desa Batu Papan itu tidak menjelaskan maksud dari kekecewaanya. Namun Armijon tidak sendiri mengundurkan diri tetapi juga ada Kaur Pemerintahan dan Sekdes Batu Papan. Bahkan sejak mengundurkan diri itu, jabatan yang kosong belum ada pengganti.
Ketika ditanya, apakah pengunduran dirinya juga disebabkan oleh penggunaan ADD yang tidak transparan. Armijo hanya tersenyum. Karena katanya, biarkan saja pihak-pihak terkait yang akan mengetahuinya dengan ada pengunduran diri sejumlah perangkat desa tersebut.
Mantan kades yang juga pemuka masyarakat Desa Batu Papan, Laisa juga membenarkan sejumlah perangkat Desa Batu Papan mengundurkan diri. Pengunduran diri baru-baru ini juga dilakukan oleh ketua RT dan RW. ‘’Ada delapan RT dan empat RW yang mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Laisa.
Dirinya juga tidak menampik, pengunduran diri perangkat desa tersebut disebabkan oleh ketidak transaparanan penggunaan ADD. Seperti untuk penggunaan ADD pada tahun 2016 lalu yang bersumber dari Provinsi Riau sebesar Rp195 juta.