DUMAI

Barang Impor Ilegal Bebas Dijual

Riau | Senin, 28 Agustus 2017 - 09:26 WIB

Barang Impor Ilegal Bebas Dijual
DIJUAL BEBAS: Produk impor diduga ilegal dijual bebas di toko Ninso. Tidak hanya itu, produk tersebut tidak memiliki kode BPOM dan SNI. Foto diambil akhir pekan lalu.

“Tidak boleh kalau seperti itu, coba tanyakan ke pedagang karena mereka bisa mengawasi hal tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Zulkarnain mengatakan, pihaknya kini tidak memiliki lagi kewenangan untuk pengawasan produk-produk impor yang diduga illegal. Karena kewenangan saat ini berada di Dinas Pedagangan Provinsi. “Namun kami tetap bisa meneruskan laporan jika ada warga yang  menemukan produk impor ilegal, kita bisa berkoordinasi agar pihak provinsi dan BPOM bisa turun untuk memeriksa,” tuturnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan salah satu Owner Ninso, Khairi Johan mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika ada aturan mengenai SNI, namun kalau untuk BPOM pihaknya sudah mengetahui. “Kalau kosmetik tidak banyak, hanya ada yang dipajang saja,” tuturnya.

Namun ia mengatakan, tidak hanya di tokonya yang menjual barang impor, tapi beberapa toko lainnya di Kota Dumai juga demikian. “Kan tidak hanya di sini saja, toko lain juga banyak,” tutupnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook