CATATAN UNHCR

BACA! Dari 13.679 Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia, Riau Peringkat Keempat

Riau | Kamis, 17 Maret 2016 - 18:49 WIB

“Ya, dalam media masa menuliskan bahwa pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru terindikasi dan diduga menjadi lelaki sewaan. Bahkan ada yang sudah menikah dengan wanita di daerah kita ini,” ujarnya kepada Riau Pos, usai kegiatan.

 

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Maka dari itu, jelasnya, UNHCR dan IOM ingin menjelaskan kepada Pemprov Riau mengenai prosedur untuk para pengungsi dan pencari suaka ini bisa masuk ke daerah. “Kita sebenarnya hanya menampung saja informasi yang ada. Dengan begitu bisa mempermudah melakukan koordinasi dan pengawasan orang asing ini. Karena disini UNHCR organisasi dunia yang sifatnya kemanusiaan, tentulah memiliki data yang memang harus kita miliki juga,” ungkapnya.

 Sementara itu perwanila UNHCR, Endah Yuliarsonmenyebutkan, UNHCR secara intens melakukan pendataan migran yang masuk ke Indonesia, termasuk di Riau. Perlu dijelaskan, sambungnya, sebelum masuk ke Indonesia, migran ini harusnya dilakukan pengawasan oleh instansi yang ada. Jadi, tegasnya, sebelum masuk ke suatu daerah di Indonesia kelengkapan dari mereka yang datang perlu di data.

 

“Biasanya dari data yang kita miliki mereka masuk ke Indonesia mencari suaka dan pengungsi. Yang mana disebabkan negara asal mereka tidak nyaman lagi untuk melindungi diri mereka dan keluarga. Namun demikian UNHCR tidak ingin diam begitu saja, pendataan terus dilakukan. Kita tentunya berpartner dengan pemerintah, IOM, dan masyarakat yang ada,” jelas dia.

 

Disisi lain, Kepala Divisi Keimigrasiaan Kanwil kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI perwakilan Riau Sutrisno menyampaikan, dalam pemantauan dilapangan dan pengawasannya cukup ketat. Hanya saja, sebutnya ada oknum yang bermain, serta membiarkan mereka masuk.

 “Kita juga tidak bisa berbuat banyak karena ini sudah diatur secara internasional. Namun begitu kami tetap memberlakukan mereka dengan baik. Ya dibantu dengan IOM yang juga organisasi kemanusiaan dunia,” jelasnya.

 Di Kota Pekanbaru sendiri, sambungnya, hampir seluruh pengungsi dan pencari suaka ini illegal. Tapi, sambungnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena mengacu pada PBB.”Jumlahnya kalau tidak salah saya ada 1032 pengungsi dan pencari suaka,” ungkapnya. (new)    

   

 Tabel Berdasarkan Data UNHCR

 

Lokasi Person of Concern atau Menjadi Perhatian UNHCR

1.     Jakarta dan Sekitarnya sebanyak 5.675 orang

2.     Makassar sebanyak 2.027 orang

3.     Medan 1.924 orang

4.     Riau 1032 orang

5.     Tanjung Pinang dan Batam 764

6.     Selebihnya provinsi lain

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook