PEMEKARAN KABUPATEN

LE: Gunung Sailan Darussalam Menunggu Hari

Riau | Kamis, 18 Februari 2016 - 09:22 WIB

(RIAUPOS.CO) - Pimpinan komisi II DPR RI Ir Lukman Edy menyatakan pengesahan kabupaten baru, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam wilayah serantau Kamparkiri dan Siak Hulu hanya tinggal menunggu waktu. Rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri soal pembentukan daerah otonomi baru akan dilaksanakan pekan depan.

Pernyataan ini disampaikan Lukman Edi dalam pidatonya pada acara deklarasi Kabupaten Gunung Sailan Darussalam di halaman Balai Adat Lipat Kain, Rabu (17/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan LE, berdasarkan kesepakatan komisi II DPR RI dengan Presiden, dalam pembentukan dan pengesahan daerah otonom baru baik kabupaten maupun provinsi baru dalam disain besar penataan daerah (disartada) bisa dilakukan dengan dua cara, pertama dengan cara usulan dari bawah. Tentunya memerlukan rekomendasi mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Dan cara kedua intervensi dari pusat.   

“Nah karena Gunung Sailan Darussalam ini belum direkomendasi oleh Bupati Kampar maka kita akan bentuk berdasarkan intervensi pusat, sehingga masyarakat Gunung Sailan Darussalam tidak perlu khawatir, kami yang akan menguruskan hal itu,” ujarnya.

Dijelaskan LE, berdasarkan program pemerintah untuk menghilangkan kesenjangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah akan melakukan tiga hal, pertama memilih pemimpin di daerah pemimpin yang berkualitas, kedua  menguatkan desa dengan cara mengucurkan dana ke desa sebesar-besarnya dan ketiga melakukan pemekaran daerah otonom baru.   

Untuk Kabupaten Gunung Sailan Darussalam sendiri, diakuinya, dari ratusan  pemekaran provinsi, kabupaten/kota yang masuk periode ini di komisi II, maka Kabupaten GunungSailan Darussalam yang pertama deklarasi,









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook