RENGAT (RIAUPOS.CO) - Perwakilan warga Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) daerah, Senin (15/2).
Kedatangan tujuh orang warga yang juga didampingi Kepala BPD Aur Cina Juandas menanyakan tentang tindak lanjut laporan yang sampaikan terkait penyalahgunaan dana ADD tahun 2015 oleh Kepala Desa (Kades) Aur Cina Edi Ahmad.
Menurut Ketua BPD Aur Cina Juandas mengatakan bahwa, laporan yang disampaikannya sudah mencapai 40 hari. “Ada dugaan penyelengan dana ADD tahun 2015. Sehingga melalui kesepakatan bersama, hal itu disampaikan kepada Bapemadespemdes,” ujarnya.
Dengan kondisi itu, warga juga meminta agar Kades Aur Cina dinonaktifkan. Hal ini dilakukan, agar dana ADD sebagian masih ada belum belum cair, dapat dicairkan.
Selain itu, warga sulit berkomunikasi dengan Kades akibat jarang masuk kantor. Sehingga dengan kondisi itu, warga semakin kesal dengan tingkah laku Kades dan berencana secara bersama-sama menurunkan kades.