Proses tersebut tertuang melalui surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-170/KASN/3/2015 tanggal 16 Maret 2015 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda, Surat Panitia Seleksi Nomor : 17/PANSEL/INHU/V/2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-999/KASN/9/2015 tanggal 21 September 2015, surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1251/KASN/11/2015 tanggal 9 November 2015 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan izin mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya penetapan H Agus Rianto SH sebagai Sekda tertanggal 1 Februari 2016. “Kemudian Gubernur Riau juga sudah memberikan persetujuan pengangkatan Sekda tertanggal 9 Februari 2016,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Inhu juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Isdjarwadi yang telah melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sejak 21 Desember 2015. “Memang jelang pelaksanaan pelantikan Sekda definitif, jabatan Sekda dijabat oleh Plt termasuk sebelumnya H Agus Rianto,” terangnya.(new)