Ketika ditanya tentang rencana unjuk rasa yang akan digelar guru untuk menanyakakan pemotongan tunjangan ke Kantor Bupati Inhu pada Selasa (9/2). Dikatan Ujang, rencana unjuk rasa yang diagendakan oleh para guru ke Kantor Bupati pada Selasa (9/2) tanpa sepengetahuannya.
“Benar, infonya para guru akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati pada Selasa (9/2). Namun semua itu bukan sepengetahuan dan izin dari Disdik,” tegasnya.
Selain itu ditanya tentang siswa yang diliburkan saat pelaksaan unjuk rasa oleh guru. Ujang sangat menyayangkan, apabila hal itu terjadi. Sebab yang dituntut guru melalui unjuk rasa tersebut, bukan pemotongan gaji atau haknya. “Bukan gaji yang dipotong tetapi tunjangan yang disesuaikan. Bahkan penyesuaian itu tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Surya membenarkan adanya surat pemberitahuan unjuk rasa oleh guru-guru ke Kantor Bupati Inhu pada Selasa (9/2).
“Benar, surat pemberitahuannya sudah disampaikan sejak beberapa hari lalu dan sejumlah personil sudah disiapkan untuk antisipasi unjuk rasa tersebut,” ujarnya singkat.(new)