PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmirasi (Dinsosnakertrans) hingga Senin (29/2) telah melayani 155 pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK-1) secara online.
Untuk pelayanan kartu kuning online di Dinsosnakertrans Rohul, efektifnya 2016. Karena 2015 melayani secara online dan manual. Di sini, pencari kerja datang membawa persyaratan dalam pengurusan kartu pencari kerja, dan langsung mendaftar secara online di komputer atau note book yang telah disediakan Dinsosnakertrans.
Dengan menggunakan sistem online ini para pemohon kartu kuning dapat mengisi data yang diperlukan dalam pembuatan kartu kuning melalui komputer yang terhubung dengan internet dan langsung masuk ke dalam database angkatan kerja di Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi RI.
Dalam pendaftaran secara online, selain di Kantor Dinsosnakertrans Rohul, pencaker bisa memasukkan data persyaratan kartu kuning secara online baik di rumah maupun di warung internet melalui website http://infonakerja.depnakertrans.go.id atau http://infonakerjanakertrans.net
‘’Kalau sudah terdaftar secara online melalui website Kemenakertrans RI, pencaker tinggal membawa persyaratan pengurusan kartu kuning ke Dinsosnakertrans Rohul, untuk diproses dan dicetak kartu pencari kerjanya,’’ungkap Kepala Dinsosnakertrans Rohul Herry Islami ST MT melalui Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Sudirman M SSos didampingi Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Nasiruddin SS, Senin (29/2) di ruang kerjanya
Dari sistem online tersebut, pencaker yang sudah terdaftar di data base online Kemenakertrans, perusahaan atau instansi terkait yang memerlukan karyawan atau tenaga kerja tinggal mencari yang diperlukan melalui jaringan online. Selanjutnya instansi lain bisa langsung menelepon yang bersangkutan sesuai dengan yang diinginkan.