KANDIS (RIAUPOS.CO)-Kecelakaan kerja beruntun yang terjadi di pabrik kelapa sawit PT Mutiara Unggul Lestari (PT MUL) di jalan lintas Pekanbaru-Kandis Kilometer 68,5 belum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Riau Rasidin SH kepada Riau Pos.Co di ruang kerjanya di Jalan Pepaya Pekanbaru, Senin (1/2/2016).
Kecelakaan kerja itu antara lain menimpa karyawan pabrik tersebut atas nama Marison Tumanggor pada Oktober 2015 lalu. Korban sekarat digilas mesin pengolah tandan buah segar (TBS) PT MUL kandis dan sempat koma sepekan, lalu dirawat sepekan di RS Awal Bros Jalan Sudirman Pekanbaru dan akhirnya meninggal dunia di mana kondisi perutnya terluka berat.
Pintu gerbang masuk PT MUL Kandis Km 68,5
Kemudian juga korban lain Irfan Purba kakinya putus akibat mesin pabrik CPO PT Mul Kandis pada Februari 2015 sampai kini belum ada penyelesaiannya. Kejadian lain juga menimpa karyawannya Budi sampai tangannya putus karyawan ini sudah diberhentikan/dipecat. Dan juga kecelakaan dialami Kris putus tangannya dimana Kris sekarang menjabat sebagai Manajer PT MUL Kandis Kabupaten Siak, Provinsi Riau.