KPU RIAU TERIMA 41 BERKAS

Tiga Dokumen Bacalon DPD Riau Batal

Politik | Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:30 WIB

Tiga Dokumen Bacalon DPD Riau Batal
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir SH LLM (empat kiri) menerima berkas dan syarat dukungan minimal Bacalon DPD Provinsi Riau 2024 pada hari terakhir pendaftaran di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (29/12/2022) malam, pukul 23.59 WIB. (KPU RIAU UNTUK RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima dokumen 41 bakal calon (bacalon) perseorangan DPD RI. Jumlah ini dinyatakan telah diterima status penyerahan dokumen syarat dukungannya jelang penutupan pendaftaran, pada Kamis (29/12) pukul 23.59 WIB. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, LLM yang didampingi Anggota dan Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Jumat (30/12) pagi.

“Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima,” ujar Ilham Muhammad Yasir dalam keterangan resmi kepada Riau Pos. Dijelaskan Ilham, sesuai jadwal serentak secara nasional, Jumat (30/12) hingga 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut.


Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16-22 Januari 2023. Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini, ada 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon.

“Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima,” jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon, 2 bacalon menyerahkan secara manual, dan 1 bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual. “Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan 3 nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU,” imbuh Joni.

Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam untuk meng- upload dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon. “Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon,” jelas Joni.

41 nama yang melengkapi dokumen sebagai bacalon DPD Riau 2024 yakni, Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Juprizal, Sonny Magranta Silaban, Kharisman Risanda, Edwin Pratama Putra, Biran Affandi Yusriono, Romwel Sitompul.

Kemudian Martius Busti, Benson Sinaga, Rizaldi Putra, Oskar Oris, Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arif Eka Saputra, Puji Daryanto, Riko Rikardo, Sondia Warman, M Rizal Akbar, Maimunah, Sewitri, Herdi Salioso, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin.

Lalu ada nama Chaidir, Hardonny Archan Baharudin, Jenewar Efendi S, Mimi Lutmila, Agusviyanda, Abdul Hamid, Ichwanul Ihsan, Indra Maulid, Eddy Budianto, Saut Sihombing, T Nazlah Khairati dan T Rusli Ahmad.(fiz)

Laporan: EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook