PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KETUA DPR RI Puan Maharani telah mengumumkan 11 Komisi sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) periodesasi 2019-2024. 13 legislator Senayan asal Riau dari dua daerah pemilihan Riau 1 dan Riau 2 pun sudah mendapatkan posisi di komisinya masing-masing.
Dari 11 komisi sebagai bagian AKD DPR RI 2019-2024, dewan asal Riau mengisi pos yang terbagi di tujuh komisi. Pembagian pos-pos para legislator itu diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, komplek DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (29/10).
Diawali komisi II, dua legislator Riau dari PPP Syamsurizal dan politisi Golkar H Arsyadjuliandi Rachman termasuk di dalamnya. Kemudian politisi PDIP Effendi Sianipar masuk komisi IV. Di Komisi V ada nama Syahrul Aidi dari PKS, komisi VI ada dua politisi dari PKS Chairul Anwar dan Idris Laena dari Golkar.
Kemudian di Komisi VII ada M Nasir dar Partai Demokrat bersama Nurzahedi-Eddy Tanjung dari Partai Gerindra dan Abdul Wahid dari PKB. Komisi VIII ada mantan Bupati Rohul H Achmad dari partai Demokrat dan M Rahul dan Gerindra.
Komisi XI ada politisi PDI Perjuangan Marsiaman Saragih dan politisi PAN Jon Erizal. Dari 13 nama ini, dua nama diantaranya masuk dalam badan, yakni Syamsurizal yang mantan Bupati Bengkalis di Badan Legislasi dan Chairul Anwar dari PKS masuk di Badan Anggaran.
"Kita sepakati bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua-ketua dan anggota-anggota yang ada di komisi-komisi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat penetapan AKD kepada JPG.
Sementara itu salah seorang legislator Riau yang juga mantan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman kepada Riau Pos mengungkapkan dengan sudah terbentuknya AKD. Diharapkannya kerja nyata seluruh legislator bagi kemajuan daerah dan masyarakat dapat dilaksanakan.
"Sebetulnya untuk Riau itu komisi berapapun harus tetap membangun bagi Riau. Sebagai legislator yang tupoksi menyangkut penganggaran, regulasi dan pengawasan mari kita bersama-sama bekerja untuk daerah dan negara tercinta," ujar Andi Rachman, sapaan akrabnya.
Andi mengakui Ia memilih Komisi II dengan ruang lingkup tugas pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur. Karena menurutnya hal ihwal berkaitan dengan pemerintahan dan masyarakat serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal krusial bagi kemajuan Indonesia.
"Begitu juga mitra komisi dua lainnya, umumnya ini banyak menyangkut pemerintahan dan masyarakat, SDM juga yang sejalan dengan cita-cita Presiden Jokowi untuk Indonesia maju," katanya kepada Riau Pos, Rabu (30/10).
Mitra kerja Komisi II sendiri diperkirakan mencapai 16 intansi, lembaga dan badan setingkat kementrian. Bawaslu dan KPU juga termasuk di dalamnya. Mense
Laporan: Eka G Putra