FORMAT 2019 BERAT DAN MELELAHKAN

Pemilu 2024, KPU Gabungkan Surat Suara

Politik | Senin, 31 Mei 2021 - 09:17 WIB

Pemilu 2024, KPU Gabungkan Surat Suara
(BURHANI ANAS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Upaya penyederhanaan teknis pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus digodok. Salah satu wacana terbaru yang tengah dikaji penyelenggara adalah penyederhanaan surat suara. Seperti diketahui, dalam Pemilu 2024, ada lima jenis pemilihan yang digelar bersamaan. Yakni pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Jika mengacu Pemilu 2019, ada lima surat suara yang harus dicoblos pemilih.

Ketua KPU RI Ilham Saputra menyatakan, desain lima surat suara cukup memberatkan. Baik bagi pemilih maupun penyelenggara. Karena itu, penyederhanaan surat suara menjadi salah satu objek kajian saat ini. "Bisa saja hanya satu surat suara atau dua," ujarnya dalam diskusi kemarin (30/5).


Teknisnya, lanjut Ilham, masih dibicarakan lebih jauh. Apakah surat suara pilpres dan pemilihan DPR/DPD digabungkan atau bahkan jadi satu seluruhnya. Termasuk dikaji bagaimana menggabungkannya agar efisien dan memudahkan. 

Ilham mengatakan, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam penyederhanaan desain surat suara. Selain kemudahan dan pemahaman pemilih, juga perlu dilihat aspek teknis lain seperti distribusinya. "Logistik jangan tertukar (antardaerah, red) karena baru buat kita," imbuhnya. Hal yang paling penting adalah pemahaman masyarakat akan desain barunya.

Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mendukung rencana tersebut. Dia mengungkapkan, praktik penggabungan beberapa jenis pemilihan dalam satu surat suara banyak dilakukan negara lain, termasuk Amerika Serikat. "Surat suara nggak sendiri-sendiri, tapi jadi satu," ujar mantan komisioner KPU RI itu.

Hadar menambahkan, desain yang digunakan di pemilu lalu sangat melelahkan. Pemilih harus membuka lima surat suara yang berbeda. Pun demikian petugas yang harus menghitung lima surat suara secara berulang-ulang. "Banyak hal (aktivitas, red) yang sama diulang dan itu meletihkan," imbuhnya.

Jika dengan satu surat suara, proses pencoblosan atau penghitungan diyakini lebih efisien. Selain itu, lanjut Hadar, penggabungan surat suara akan "memaksa" pemilih tidak hanya fokus pada pilpres. Sebagai contoh, dalam Pemilu 2019, ada puluhan juta surat suara pileg yang tidak sah. Salah satu penyebabnya adalah surat suara dikosongkan atau tidak digunakan pemilih.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati juga mendukung rencana tersebut. Berdasar survei LIPI, desain lima surat suara dikeluhkan mayoritas pemilih.(far/deb/c9/bay/jrr)

Laporan JPG (Jakarta)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook