KASUS UJARAN KEBENCIAN

Alfian Tanjung Divonis Bebas, Fadli Zon Komentar Begini

Politik | Kamis, 31 Mei 2018 - 20:45 WIB

Alfian Tanjung Divonis Bebas, Fadli Zon Komentar Begini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Vonis bebas untuk Alfian Tanjung yang didakwa melakukan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan sudah tepat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dalam pandangannya, kicauan Alfian di Twitter tentang "PDIP 85% isinya kader PKI" merupakan peringatan untuk mewaspadai komunisme. Menurutnya, komunisme menjadi bahaya laten yang bisa berubah bentuk.

“Karena kan PKI inilah yang mau mengganti Pancasila menjadi komunisme,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Baca Juga :Begini Respon MKD DPR Terkait Fadli Zon yang Diadukan karena Kritik UU Ciptaker

Oleh sebab itu, dia memandang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membebaskan Alfian dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sudah sangat tepat.

Pasalnya, dia tahu dan yakin bahwa Alfian memang konsisten berbicara tentang pentingnya mewaspadai kebangkitan partai terlarang tersebut.

“Saya kira ini wujud komitmen dan kecintaan beliau kepada Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red) dan bukan sebaliknya. Maka itu jangan dikriminalisasi,” sebutnya.

Akan tetapi, dia mengaku tak mau menghakimi kicauan Alfian di Twitter sudah benar. Soal benar atau tidaknya kicauan Alfian, tegasnya, sudah diputus oleh majelis hakim.

“Saya kira bahwa apa yang dicuitkan memang ada yang punya dasar, ada yang memang maksudnya kewaspadaan. Saya kira memang putusan pengadilan sudah menunjukkan kebenarannya,” tutup wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook