JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, mengambil kebijakan pengurangan intensitas kunjungan kerja keluar negeri Dewan. Dengan pemangkasan tersebut, anggaran kunjungan luar negeri terpangkas hingga Rp139 miliar dari yang awalnya hingga sebesar Rp396 miliar.
"Kami belum membahas gagasan bagus ketua DPR dengan efisiensi anggaran. Kami baru akan membahas saat APBN Perubahan nanti," terang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Eka Sastra di Jakarta, Sabu (30/1).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan saat ini semua anggaran bagi operasional DPR sudah masuk dalam APBN 2016. Sehingga efisiensi anggaran yang dilakukan Ade Komarudin, sementara akan tersimpan Sekretariat DPR. Belum diketahui jelas alokasi berikutnya dari anggaran efisiensi itu.
Eka mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang bisa digunakan terhadap uang sebesar Rp139 miliar hasil pemotongan anggaran kunjungan ke luar negeri. Pertama, dikembalikan ke kas negara dan kedua bisa dialihkan ke program lainnya. Anggota Komisi VI mengakui masih terdapat pro dan kontra terkait pengurangan program kunjungan ke luar negeri tersebut di antara sesama anggota DPR.
"Mereka berpendapat untuk membuat undang-undang, DPR tidak hanya melakukan analisis literatur. Anggota DPR juga perlu melakukan studi banding," imbuhnya. Sebelumnya Ketua DPR Ade Komarudin melakukan pemangkasan kunjungan keluar negeri. Ade menjelaskan pemangkasan dan penghematan ini justru untuk menggenjot produktivitas anggota DPR agar lebih fokus pada kinerja legislasi.(eko/int)