Ibas: Jangan Diadu-adu Saya dengan AHY

Politik | Minggu, 28 Februari 2021 - 10:28 WIB

Ibas: Jangan Diadu-adu Saya dengan AHY
KONFERENSI PERS: AHY dan Ibas beserta istri dalam konferensi pers belum lama ini di kediamannya. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Organisasi sayap Partai Demokrat, Kader Muda Demokrat (KMD) mengusulkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum berpasangan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi sekretaris jenderal. Menanggapi hal tersebut, Ibas mengingatkan supaya pihak-pihak untuk tidak mengadu domba dirinya dengan sang kakak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Jangan diadu-adu antara saya dengan Mas AHY yang juga kakak saya sendiri,” ujar Ibas di Jakarta, Sabtu (27/2).

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, dirinya mendukung sang kakak AHY untuk tetap memimpin partai berlogo bintang mercy ini. Sehingga jangan ada upaya adu domba antara dirinya dengan sang kakak. “Kami juga setia dan mendukung penuh kepada Ketua Umum AHY,” katanya.


Ibas berujar, seluruh kader Partai Demokrat kompak dan solid mendukung AHY untuk tetap menjadi ketua umum. Termasuk para kader kompak melawan upaya pengambil alihan kepemimpinan AHY.

“Jajaran pengurus Partai Demokrat pusat, dan daerah termasuk saya kompak dan bersatu untuk hadapi pengambilalihan kepemimpinan Demokrat yang sah,” ungkapnya.

Sebelumnya, organisasi sayap Partai Demokrat, Kader Muda Demokrat (KMD) mendeklarasikan untuk digelar Kongres Luar Biasa (KLB). Sehingga bisa memilih ketua umum baru menggantikan AHY.

Ketua Umum Kader Muda Demokrat, Aswin Ali Nasution mengatakan supaya KSP Moeldoko dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Ibas bisa berpasangan menjadi ketua umum dan sekretaris jenderal. “Kami mengusulkan sebagai ketua umum dan sekjen sebagai berikut Moeldoko sebagai ketua umum dan Ibas sebagai Sekjen,” ujar Aswin.

Aswin menuturkan, AHY dianggap tidak mampu mendongkrak elektabilitas Partai Demokrat. Oleh sebab itu AHY sebaiknya mundur menjadi ketua umum. Bahkan Aswin menilai, AHY telah membuat Partai Demokrat melenceng dari cita-cita dasarnya. Bahkan krisisi kepercayaan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, Aswin meminta kepada seluruh kader-kader Demokrat untuk menyukseskan KLB ini. Sehingga bisa terwujud Moeldoko sebagai ketua umum dan Ibas menjadi sekretaris jenderal. “Kami KMD meminta semua DPC dan DPD untuk hadir pada acara KLB untuk memilih ketua umum yang baru dengan niat baik membesarkan Partai Demokrat,” ujarnya.

Pecat Tujuh Kader

Partai Demokrat telah memecat tujuh kader. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan enam orang yang dipecat terkait rencana kudeta adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Sedangkan satu kader, terkait dengan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Lebih lanjut Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Jhoni Allen Marbun telah bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pertemuan tersebut, Jhoni Allen tetap bersikeras ingin mengganti AHY lewat mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

“Jadi Bang Jhoni Allen minta bertemu dengan Bapak SBY dan bertemu dengan SBY malah bersikeras untuk KLB,” ujar Herzaky dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (27/2). Herzaky menambahkan, Jhoni Allen bersama dengan lima kader lain yang juga telah dipecat terus menebarkan fitnah bahwa elektabilitas Partai Demokrat dipimpinan AHY malah anjlok. “Mereka terus menyebar fitnah, menghasut, menyebar elektabilitas Demokrat jelek, padahal survei selalu bagus,” katanya.

Bahkan, lebih parahnya lagi menurut Herzaky, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY disebut Jhoni Allen dkk mendukung upaya kudeta terhadap AHY. Sehingga fitnah yang dilontarkan Jhoni Allen Marbun dkk sangatlah aneh. “Ada fitnah lagi Pak SBY mendukung KLB, makanya ini menjadi lucu fitnah dan hoaks,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Jhoni Allen Marbun dipecat oleh Partai Demokrat, posisinya sebagai anggota DPR juga akan digantikan oleh kader lainnya dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW). “Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook