JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kontestasi Pilkada 2020 menjadi sorotan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya dana kampanye petahana dan potensi politik uang.
Listyo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantaunya. Terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.
Pasalnya menurut dia, petahana yang menjadi calon kepala daerah berpotensi untuk melakukan politik uang demi dapat kembali terpilih dalam pilkada.
"Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (27/2).
Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.
Diketahui, Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Tujuannya untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi