SIAK (RIAUPOS.CO) - Menghadapai proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, Partai Gerindra membuka pendaftaran untuk para Calon Bupati dan Wabup yang akan maju. Pendaftaran terbuka untuk umum, yang dimulai 25 Oktober - 15 November 2019.
Demikian disampaikan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Siak, Sutarno di Kantor DPC Gerindra Jalan Siak-Buatan Kelurahan Sungai Mempura, Ahad (26/10).
Disebutkannya, langkah proses penjaringan calon Bupati dan Calon Wabup Siak itu diambil karena Gerindra ingin juga memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang ingin membangun Kabupaten Siak, dengan menjadi kepala daerah.
"Kita buka penjaringan untuk umum dan siapa saja, yang mau menjadikan Gerindra sebagai perahu untuk pencalonan. Saat ini, Gerindra memiliki 50 persen syarat kursi DPRD untuk maju Pilkada dengan empat kursi dari syarat delapan kursi," terang Sutarno, didampingi Ketua Penjaringan Sugeng Purwadi dan sejumlah pengurus Gerindra.
Disebutkannya, penjaringan dilakukan sehubungan masih begitu dinamisnya politik yang ada di Kabupaten Siak menghadapi Pilkada serentak 2020. Apalagi kondisinya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak memenuhi kuota pengusungan, dan harus berkoalisi dengan partai lain.
"Penjaringan ini adalah tahap awal kami membuka kesempatan kepada siapapun baik kader maupun nonkader, untuk bersama Partai Gerindra di Pilkada Siak mendatang. Untuk itu, maka ada sejumlah pernyataan balon yang akan diminta nantinya dalam proses penjaringan," terangnya.
Menurut Sugeng Purwadi bersama Ali Masruri yang juga jajaran partai Gerindra, untuk mendapatkan informasi terkait tahapan penjaringan dapat menghubungi narahubung tim penjaringan.
"Kita terima pendaftaran proses penjaringan sesuai tanggal, dan dapat terlebih dahulu menghubungi kami dan narahubung kami sampai batas waktu 15 November. Sejauh ini memang sedang dilakukan komunikasi dengan sejumlah nama yang sempat mencuat namanya untuk maju Pilkada," kata Sugeng.(rls/mng)