JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ditinggalkan Partai Gerindra. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku tak memiliki keinginan mengikuti jejak Gerindra tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan, partainya berupaya memperkuat lembaga antirkorupsi tersebut.
"Sepanjang kami bisa bekerja objektif, independen, profesional, dan angket bisa berikan manfaat untuk semua, maka kami tidak berubah," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Diketahui, ada dua anggota PAN di pansus saat ini, yakni Daeng Muhammad dan Mulfachri Harahap.
"Belum pernah terpikir kami menarik anggota dari Pansus Hak Angket," ucap Anggota Fraksi PAN Muslim Ayub, Rabu (26/7/2017).
Kata dia, belum ada perintah apa pun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai untuk menarik keikutsertaan di pansus.
"Apa persoalannya untuk menarik, ini harus jelas," sebutnya.
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, tidak masalah jika ada pihak yang menggiring bahwa pansus hanya berisi fraksi yang notabene dari partai pendukung pemerintah.
"Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan. Tidak ada urusan pemerintah," jelasnya.
Muslim menilai, fraksi PAN tetap akan menguatkan KPK. PAN sendiri memandang banyak hal yang harus dibenahi di KPK.
"Tidak ada niat membubarkan dan sebagainya. Masa’ 15 tahun (KPK berdiri), (DPR) tidak bisa merevisi dan mengawasi," tuntasnya. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama