PKS Kampar Mulai Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

Politik | Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:45 WIB

PKS Kampar Mulai Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin (tengah), Sekretaris Selamat (kanan) dan Bendahara Nardianto (kiri) saat konferensi pers di Kantor DPD PKS Kabupaten Kampar Jalan Sudirman Kota Bangkinang, Rabu (25/10/2023). (KAMARUDDIN/RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - DPD PKS Kabupaten Kampar sudah melakukan penjaringan internal untuk bakal calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kampar 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin didampingi Sekretaris Selamat dan Bendahara Nardianto saat menggelar konferensi pers  terkait pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kantor DPD PKS Kabupaten Kampar Jalan Sudirman Kota Bangkinang, Rabu (25/10/2023).


Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin menjelaskan, PKS optimis menjadi pemenang pada Pileg 2024 mendatang. Targetnya menjadi ketua DPRD Kampar pada 2024 mendatang. 

"Untuk Pilkada 2024 mendatang sudah dilakukan kick off pada  1 Juni 2023 yang lalu untuk memulai tahapan Pilkada 2024," jelas Tamaruddin.

Tamarudin menambahkan, ada beberapa tahapan Pilkada yang dilakukan, pertama melakukan penjaringan dan rekomendasi. Untuk penjaringan di internal PKS melalui unit pembinaan anggota (UPA), penjaringan melalui struktur, dan penjaringan untuk masyarakat (eksternal partai).

"Proses penjaringan Pilkada di internal partai sudah selesai. masuk tahap penjaringan untuk publik," jelas Onga Tamar sapaan akrab Tamarudin.

Tamar menambahkan, dari sekian nama yang masuk dilakukan penjaringan bersama pengurus DPD muncul empat nama bakal calon kepala daerah yakni Fahmil, Mawardi Saleh, Tamarudin, dan Teguh Sahono.

Sedangkan untuk bakal calon wakil kepala daerah yakni Ali Sobirin, Edi Efrison, Hj Hustiah Said, Johan Danu Wijaya dan Nardianto.

Tamar menambahkan,  penjaringan calon kepala daerah dari publik akan dilakukan pengambilan formulir 1-15 November 2023 mendatang, pengembalian formulir 16-20 November 2023. Setelah itu  dilakukan penjaringan oleh Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD).

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook