JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Para kepala daerah diminta untuk tetap mengutamakan kewajiban mereka meski aktif dan masuk di tim sukses dalam kampanye Pemilu 2019 mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, para kepala daerah itu diharap tidak meninggalkan tugas-tugasnya dalam tata kelola pemerintahan. Dia menyampaikan hal itu ketika menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa, dan lembaga Kemasyarakatan Desa, di Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Rabu (25/7/2018).
"Wajar kalau dia (Kepala Daerah) tim sukses bayangan, aktif. Sepanjang tidak menggangu tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Dia menerangkan, terpilihnya menjadi kepala daerah, menurutnya karena itu pun dinaungi oleh partai politik (parpol) atau penggabungan beberapa parpol saat mengusungnya.
Demikian halnya terhadap menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, serta ketika Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadi Capres 2019 nanti.
"Pak Jokowi pun sama. Mungkin masa cuti kampanye, diambil pada Jumat atau Minggu. Menteri yang sebagai Caleg, boleh. Asalkan tidak mengganggu tugas kenegaraannya," tegasnya. (dho)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama