JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tudingan adanya penggeledahan di rumah Deddy Mizwar, salah satu calon gubernur Jawa Barat, datang dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tak ayal, hal itu membuat Presiden Kelima RI tersebut kembali menjadi sorotan. Tudingan SBY itu sudah dibantah oleh Mabes Polri. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut mengecam sikap SBY tersebut.
Menurut Juru Bicara PSI Mohamad Guntur Romli, SBY salah menerima informasi karena Deddy Mizwar sudah tidak berada di rumah dinas. Saat Pemprov Jawa Barat melakukan pengecekan atau kegiatan lain, tidak ada hubungannya dengan Deddy Mizwar.
Baca Juga :Jonatan Pakai Psikolog untuk Hadapi Axelsen
"Pak SBY dengan main drama Seolah-olah Deddy Mizwar dizalimi?" tanya dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/6/2018).
Selama ini, sambungnya, dalam berpolitik, SBY memiliki gaya membuat sinetron yang seolah-olah memainkan peran sebagai tokoh yang dizalimi agar mendapat simpati penonton (publik).
Adapun sepertinya, gaya itu sejalan dengan temuan beberapa lembaga survei belakangan ini yang menunjukkan suara Deddy Mizwar mengalami penurunan dibanding Ridwan Kamil.
"Penggeledahan rumah dinas wakil gubernur Jawa Barat ini taktik SBY untuk meraih simpati bagi Deddy Mizwar meski faktanya saat ini Deddy Mizwar bukan sebagai wakil gubernur Jawa Barat dan tidak tinggal di rumah dinas itu," jelasnya.
Sementara, terkait tuduhan SBY yang lain, seperti oknum BIN, TNI, Polri yang tidak netral di Pilkada, dia berharap agar SBY sebagai mantan presiden menunjukkan tauladan taat hukum dan jangan melempar rumor.
Menurut kader NU tersebut, jika memang ada petunjuk dan bukti, seharusnya melapor ke Penyelengara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu atau polisi sekalipun.
"Sebagai mantan presiden, sebaiknya SBY memberikan tauladan dengan taat proses hukum, bukan melempar rumor, kalau ada bukti dan petunjuk pelanggaran sebaiknya lapor Penyelengara Pemilu dan penegak hukum," imbuhnya.
Mabes Polri sebelumnya ikut menanggapi tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Karopenmas Polri Brigjen Mochammad Iqbal, jajaran kepolisian tetap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2018.
"Prinsip Polri netral," ucapnya kepada wartawan, Ahad (24/6/2018).
Dia menambahkan, jika kedapatan ada anggota Polri yang tidak netral, akan ada tindakan tegas sesuai mekanisme, yakni melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan.
"Kapolri tidak segan untuk menindak anggota yang tidak netral," tutupnya. (iil)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama