Hari Ini, DPRD Bahas Warning Bupati Kuansing

Politik | Senin, 23 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Hari Ini, DPRD Bahas Warning Bupati Kuansing
Gedung dprd Kuansing

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akan membahas soal warning terhadap Bupati Suhardiman Amby. Ada 12 poin yang direkomendasikan oleh enam fraksi, salah satunya soal pemakzulan.

Ketua DPRD Kuansing Adam mengaku hingga kemarin pihaknya belum mengirim hasil rekomendasi tersebut ke siapa pun. Sebab akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan dengan ketua-ketua fraksi. Seperti tertulis di lembaran hasil rapat internal DPRD, terdapat beberapa instansi yang akan dikirimi surat. Di antaranya Presiden RI, Ketua KPK, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Gubernur Riau dan lainnya.


“Belum, surat rekomendasi enam fraksi terhadap Bupati Kuansing itu belum kami kirim sesuai 23 institusi negara yang kami tembuskan.

Kami masih menunggu hasil pertemuan dengan semua ketua-ketua fraksi besok (hari ini, red),” kata Ketua DPRD Kuansing Adam kepada Riau Pos, Ahad (22/10).

Adam tak banyak berkomentar. Dia hanya meminta agar menunggu hasil pertemuan Senin (23/10) hari ini. Namun seperti yang diungkapkan politikus muda Partai Golkar Kuansing ini, 12 poin yang direkomendasikan enam fraksi, Golkar, PPP, Nasdem, PDI P, PKB, dan PKS tersebut akan menjadi pokok pembahasan.

Gaji Cair tanpa Tunjangan

DPRD Kuansing sudah menerima pembayaran gaji bulan September 2023, pekan lalu. Namun mereka tidak mendapatkan tunjangan yang harusnya juga diterima pimpinan dan anggota DPRD Kuansing pada saat gaji dibayarkan. “Iya. Gaji sudah dibayarkan pekan kemarin, tapi tanpa tunjangan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kuansing Darmizar yang dihubungi Riau Pos.

Padahal sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing sudah mengirimkan surat Nomor 900/BPKAD/2023/1885 yang ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) pada 2 Oktober 2023 tentang Pemberitahuan Penundaan Pencairan Dana Atas Hak Keuangan dan  Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengelolaan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam PP itu dijelaskan kalau pimpinan dan anggota DPRD memiliki hak mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, rumah dinas (rumah negara) dan perlengkapannya, kendaraan dinas perorangan, belanja rumah dinas dan perlengkapannya, transportasi dan lainnya.

“Tapi ada juga dua anggota DPRD Kuansing yang baru duduk melalui PAW, tidak terima gaji dan tunjangan sama sekali,” kata Darmizar. ‘’Keduanya adalah Mawardi yang menggantikan Aswimar dari Fraksi PKB dan Asih Rilyanti menggantikan Zulhendri dari Fraksi PPP yang keduanya berasal dari daerah pemilihan Kuansing II bulan lalu. Sama sekali tak ada penjelasan apa-apa dari eksekutif pada kami di DPRD,” tambah Darmizar.

Terkait dengan itu Riau Pos mencoba menghubungi Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni. Namun lagi-lagi handphone yang biasa digunakan tak diangkat dan WA yang dikirimkan tak dibalas hingga berita ini diturunkan.

Ranperda APBD 2024 Belum Diserahkan

Di sisi lain Wakil Ketua I DPRD Kuansing Darmizar menyebutkan, kalau sampai saat ini DPRD Kuansing belum menerima Ranperda APBD 2024. Padahal, seharusnya sudah masuk dan dibahas bersama. DPRD dari awal sudah mengingatkan pihak eksekutif (Pemkab Kuansing) agar segera menyampaikan buku Ranperda APBD 2024. Pasalnya, KUA PPAS 2024 sudah disepakati bersama Agustus 2023 lalu.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kuansing itu menegaskan, jangan pula nanti DPRD yang “dikambinghitamkan” enggan membahas APBD. “Jangan nanti DPRD yang disalahkan, padahal sudah kami minta tidak juga dikirimkan,” tegas Darmizar.

Jumat (20/10) lalu, DPRD Kuansing sudah mengirimkan surat ke eksekutif agar segera menyerahkan Ranperda APBD 2024. Bila surat pertama permintaan DPRD tidak juga diindahkan, maka DPRD Kuansing menurut Darmizar akan tetap menyurati sampai tiga kali.

“Jangan nanti, ketika waktu sudah mepet baru diserahkan ke DPRD. Sementara tahapan pembahasan itu banyak yang harus dilalui. DPRD tak ingin melewati proses itu. Jadi kami minta pemda segera menyampaikan Ranperda APBD 2024,” papar Darmizar.

Kuansing Perlu Tokoh Pemersatu

Ketegangan antara Pemkab Kuansing dengan DPRD Kuansing yang semakin meruncing dan berlarut-larut memang sudah menjadi perhatian tokoh dan masyarakat Kuansing, baik di kampung halaman maupun perantauan. “Tentu saja kondisi ini membuat kita merasa prihatin,” kata tokoh Kuansing di Pekanbaru Raja Bastian Rusli, Ahad (22/10).

Putra almarhum Raja Rusli ini menegaskan, persoalan ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kuansing harus diselesaikan segera. Pasalnya, yang menjadi korban atau dampaknya, bukan dua lembaga ini saja, tetapi ada yang lebih besar yakni masyarakat Kuansing secara keseluruhan.

Dia melihat, ketegangan itu tidak mungkin bisa terselesaikan oleh kedua figur utama dua lembaga ini, yakni Suhardiman Amby sebagai bupati maupun Adam sebagai Ketua DPRD. “Melihat kondisi ini, Kuansing perlu sosok tokoh pemersatu yang netral sebagai mediator. Kalau runding mereka berdua, saya tak yakin selesai, “ ujar Bastian Rusli.

Mantan Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Mudik (IKKM) Pekanbaru ini mengatakan, tokoh sentral polemik ini menurutnya terletak pada Suhardiman Amby dan Adam. ‘‘Satu sebagai pimpinan eksekutif dan satu pimpinan legislatif. Keduanya harus diakurkan dulu dalam mencari solusi yang terbaik,” tambah Bastian Rusli.

Keduanya, harus didudukkan dalam pertemuan informal yang di tengah tokoh Kuansing tadi sebagai mediator. Bila sudah ada titik kesepakatan barulah dilanjutkan penyelesaian kedua lembaga. Keduanya, harus mengenyampingkan egoisme masing-masing, merasa paling hebat, dan pintar.

Tetapi yang dikedepankan adalah kepentingan daerah, kepentingan masyarakat Kuansing secara keseluruhan. “Singkirkan ego-ego itu semua. Merasa berkuasa, paling hebat dan lainnya. Sebab ada kepentingan masyarakat banyak yang dipertaruhkan dan akan menjadi korban,” sambung Bastian Rusli.

Di tanya apakah partai politik pendukung bisa menjadi penengah ketegangan itu, Bastian Rusli tegas menjawab kalau dengan kondisi seperti itu, dia berani mengatakan tidak akan tuntas. Karena masing-masing punya kepentingan.

Disinggung soal rekomendasi pemakzulan bupati, menurut tokoh yang pernah maju sebagai calon Wakil Bupati Kuansing di Pilkada 2006 lalu itu mengatakan tidak semudah itu melakukan pemakzulan. Menurutnya, banyak tahapan dan persyaratan yang harus dilakukan. “Apakah itu sudah terpenuhi. Lebih baik berdamailah untuk rakyat. Kesampingkan ego dan sok berkuasa untuk masyarakat Kuansing,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan di Pekanbaru, Ermansyah juga ikut angkat bicara. Menurut Ermansyah, riak kisruh itu sudah mulai terlihat sejak Suhardiman Amby menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing.

“Kita masih ingat. Tahun lalu, APBD Perubahan juga gagal. Ini menandakan, bahwa antara pemkab dan DPRD tidak ada kesepahaman. Nah, kalau boleh jujur, salah satu penyebab gagalnya APBD-P itu kurangnya komunikasi antara eksekutif dengan lagislatif,” kata Ermansyah.

Terkait gagalnya APBD-P dua kali berturut-turut, Ermansyah tidak menyalahkan salah satu pihak. Sebab, jika hubungan legislatif dan eksekutif baik, maka tidak ada persoalan gagalnya pengesahan APBD-P. Sekarang, lanjut Ermansyah, muncul lagi persoalan baru. Enam fraksi warning Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dari apa yang menjadi kesepakatan enam fraksi itu, berbagai kebijakan bupati dianggap menyalahi aturan. “Masyarakat dibuat bingung oleh dua lembaga ini. Legislatif dan eksekutif sama-sama berdalih untuk masyarakat banyak dan untuk menyelamatkan Kuansing. Ini yang membuat masyarakat terombang-ambing,” sebut Bang Er, panggilan akrab Ermansyah.

Soal warning dari DPRD kepada bupati Kuansing, Ermansyah enggan menanggapi persoalan itu. Menurut Ermansyah, persoalan itu berkaitan dengan undang-undang dan peraturan. “Ini sudah ranah gubernur dan Kemendagri,” sebut Ermansyah.

Namun demikian, Ermansyah berharap, kisruh antara Bupati Kuansing dengan mayoritas fraksi di DPRD Kuansing tersebut segera ada yang menjembatani. Sehingga kisruh ini bisa reda menjelang Pileg dan Pilpres.

“Kita punya lembaga adat, punya organisasi seperti IKKS se-Indonesia. Duduk bersama, selesaikan. Minimal, saling menahan supaya kisruh ini tidak merusak hingga kalangan bawah. Bersama selamatkan Kuansing,” kata Ermansyah.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Riau Syamsuar melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Erisman Yahya mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama DPRD setempat agar tetap mengedepankan cara-cara yang baik, dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak di atas segalanya.

“Kemudian tetap sama-sama menjaga kondusivitas daerah. Jangan sampai ada persaingan yang meruncing, lalu menimbulkan anarkisme di masyarakat,” katanya, Ahad (22/10).

Kemudian, pihaknya juga menyarankan akan semua mekanisme dikembalikan kepada aturan yang ada agar tidak keluar dari rel yang ditetapkan. “Selanjutnya masyarakat Kuansing menghendaki percepatan pembangunan di berbagai bidang, bukan menonton pertengkaran antara eksekutif-legislatif,” imbaunya.(dac/yas/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook