JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua bakal capres-cawapres sudah menjalani tes kesehatan. Yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. KPU menegaskan, tes kesehatan itu bukan sekadar formalitas. Melainkan untuk memastikan kelayakan seorang kandidat dalam kontestasi Pilpres 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan, tes kesehatan menjadi salah satu ukuran untuk melihat kelayakan bacapres dan bacawapres. Jika hasilnya dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani, sosok bersangkutan bisa gagal ditetapkan. ’’Maka, dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),’’ ujarnya.
Konsekuensinya, lanjut dia, sosok tersebut dapat digantikan. Mekanisme pergantian calon telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Pada pasal 47 disebutkan, dalam hal berdasar hasil verifikasi pasangan calon dinyatakan TMS, KPU meminta kepada parpol atau gabungan parpol untuk mengusulkan bakal pasangan calon baru sebagai pengganti.
’’Pengusulan bakal pasangan calon pengganti dilakukan paling lama 14 hari sejak surat permintaan dari KPU,’’ imbuhnya. Ketua KPU RI Hasyim Asyari menambahkan, pemeriksaan terhadap bacapres dan bacawapres dilakukan setara. Mulai prosedur, item yang diperiksa, hingga dokter yang bertugas. ’’Substansi yang akan diperiksa sama. Metode yang akan digunakan untuk memeriksa juga sama,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, jajarannya juga akan mengawasi secara ketat netralitas dan independensi tim kesehatan. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan objektif dan bebas dari kepentingan politik mana pun. Setiap proses pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto wajib transparan dan adil bagi semua bakal calon.
Walaupun, sambung Bagja, hasil detail rekam kesehatan bersifat rahasia karena menyangkut privasi pasien. ’’Independensi dokter RSPAD itu begini, TNI-Polri harus netral karena mereka tidak memilih. Di situ sudah harus independen,’’ jelasnya.
Bagja menambahkan, potensi pelanggaran dalam tes kesehatan bisa saja terjadi. Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi prosesnya. ’’Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU soal independensi. Tapi, kalau dalam karakternya, TNI maupun polisi harus independen. Yang pasti, Bawaslu akan terus aktif dalam pengawasan,’’ ungkapnya.
Kepala RSPAD Letnan Jenderal Budi Sulistya menegaskan komitmennya untuk menyerahkan hasil pemeriksaan apa adanya. Nanti KPU yang mengumumkan apakah calon memenuhi syarat atau tidak. Dia menegaskan, pemeriksaan hanya akan dilaksanakan satu kali. Artinya, jika ada calon yang hasilnya tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani, tidak akan dilakukan tes ulang.(jpg)
Laporan JPG, Jakarta