JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju jika Anies Baswedan dipoposisikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. PKS setuju jika sebaliknya Anies sebagai capres dan Ganjar sebagai cawapres.
Demikian disampaikan Juru bicara PKS Muhammad Iqbal dalam program “Apa Kabar Indonesia Pagi” yang disiarkan di tvOne, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Tapi dalam konteks Ganjar-Anies itu sulit, tapi kalau Anies-Ganjar itu mungkin, yang penting Anies Presiden," ujarnya.
Iqbal mengatakan, jika Anies dijadikan cawapres Ganjar. Hal tersebut sangat sulit untuk terjadi. Pasalnya, Partai Nasdem bersama PKS dan Partai Demokrat telah mengamanatkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai capres. Untuk saat ini, tambah Iqbal, PDIP sendiri tidak setuju dengan perubahan, dan hal itu yang dinilai menjadi faktor sulitnya duet Ganjar-Anies terwujud.
Kecuali apabila PDIP berubah haluan dan menginginkan adanya perubahan. Kemudian, kata Iqbal, PDIP siap menjadikan Anies sebagai calon presiden, maka kerja sama koalisi perubahan dengan PDIP bukan hal yang mustahil diwujudkan.
"Karena lagi-lagi kita ingin perubahan dan teman-teman PDIP tidak setuju dengan perubahan, di situlah susah untuk bertemunya," tuturnya.
Sebelumnya, wacana duet Ganjar dan Anies pertama kali dilontarkan petinggi PDIP Said Abdullah yang merasa dua tokoh itu sama-sama muda dan berpengalaman
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut kepastian atas wacana menduetkan Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan berada di tangan Megawati Soekarnoputri.
"Jadi itu disampaikan oleh Pak Said, tetapi tadi saya juga minta penjelasan ibu ketua umum," kata Hasto di Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Selasa (22/8/2023).
"Nah itu adalah ranah dari ibu ketua umum, dan sampai saat ini belum diputuskan siapa yang mendampingi Pak Ganjar Pranowo," sambungnya.
Hasto menekankan bahwa penentuan cawapres pendamping Ganjar Pranowo harus melalui proses dialog yang melibatkan Megawati bersama ketua umum parpol lain. Dia enggan bicara banyak mengenai hal itu. Pasalnya, urusan cawapres adalah kewenangan para ketua umum partai politik pengusung.
"Nanti kewenangan disampaikan oleh ketua umum ya, setelah berdialog dengan ketua umum partai lain pada momentum yang tepat," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman