Demokrat dan PKS Bahas Pandemi dan Demokrasi

Politik | Jumat, 23 April 2021 - 13:31 WIB

Demokrat dan PKS Bahas Pandemi dan Demokrasi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kunjungan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Pertemuan tersebut membahas situasi politik terkini. (FEDRIK TARIGAN/ JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kedatangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan rombongan kemarin (22/4). Dua pimpinan partai politik luar pemerintah itu berdiskusi tentang isu-isu kebangsaan saat ini.

Setelah buka puasa bersama dan Salat Magrib berjamaah, AHY dan Ahmad Syaikhu memberikan pernyataan tentang garis besar diskusi internal mereka. AHY menyatakan senang bisa menerima kedatangan PKS yang sebelumnya mereka kunjungi beberapa waktu lalu.  


AHY menjelaskan bahwa ada dua isu besar yang mereka bahas. Yakni, permasalahan pandemi dan menurunnya potret demokrasi Indonesia. Dia berharap melalui diskusi, parpol bisa bersinergi merumuskan solusi terbaik untuk membantu tugas pemerintah. "Kendati kedua partai ini tidak berada di dalam pemerintahan nasional, tapi kami memiliki kursi di parlemen dan banyak kepala daerah," ujar putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sejumlah hasil survei dan penelitian internasional menunjukkan penurunan indeks demokrasi Indonesia. Hal itu menjadi tantangan terutama di tengah pandemi. AHY berharap segala keterbatasan akses dan permasalahan ekonomi saat ini tidak lantas membuat demokrasi melempem. "Mudah-udahan silaturahmi kebangsaan semacam ini bukan yang terakhir, tetapi bisa dilakukan dengan format-format yang lebih santai," ucapnya.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menggarisbawahi isu yang sama. Itu terkait dengan situasi internal Partai Demokrat yang sempat digoyang dualisme. "Demokrasi ke depan harus mengutamakan etika dan norma-norma hukum serta memperhatikan kepatutan dan kepantasan," jelas Syaikhu.

Dia mendesak agar berbagai penanganan hukum ditegakkan secara adil dan tidak tunduk pada kekuasaan. Penegakan hukum yang adil itu harus menjadi bukti bagi masyarakat. Termasuk tidak menimbulkan banyak gejolak di akar rumput. "Kita juga mengutuk keras berbagai tindakan radikalisme, terorisme, dan separatisme. Semoga ini menjadi perhatian berbagai elemen bangsa," lanjut Syaikhu.(deb/c6/bay/jpg)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook