JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan prihatin atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama proses Pemilu 2019. Tercatat, 91 orang KPPS meninggal dunia dan ratusan lainnya menderita sakit.
Atas temuan itu, Hinca setuju dengan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memisahkan waktu penyelenggaraan pemilu serentak tingkat nasional dan daerah. Pemisahan waktu itu, membuat beban kerja petugas KPPS tidak berat.
"Saya lihat dampaknya begitu banyak, sampai kira-kira baru berjalan beberapa hari ini, dampaknya banyak sekali yang dirasakan, saya bilang dipisah," kata Hinca ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4).
Adapun pemilu tingkat nasional yakni pemilihan untuk mencari presiden, anggota DPR, dan DPD. Sementara itu, pemilu tingkat daerah bertujuan mencari gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kota.
KPU menyatakan proses pemilu serentak tingkat nasional dan daerah, nantinya dilaksanakan selama lima tahun sekali. Hanya saja, waktu pelaksanaan dua jenis pemilu itu yang akan berbeda.
Selain setuju usulan KPU, Hinca meminta negara memperhatikan urusan teknis saat proses pemungutan hingga penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satunya, negara menyediakan anggaran pembelian vitamin kepada petugas KPPS.
Tidak hanya itu, kata dia, negara wajib menyediakan anggaran besar untuk petugas KPPS cadangan. Menurut dia, perlu diberlakukan sistem kerja bergilir bagi petugas KPPS.
Hinca menyadari petugas KPPS memikul tanggung jawab besar saat bekerja. Dari situ, kata dia, petugas KPPS bekerja selama 24 jam. Hal inilah yang perlu jadi perhatian negara.
"Misalnya, diukurlah. Orang bekerja biasa di perusahaan delapan jam. Selama delapan jam itu orang masih ada berhenti. Nah, kemarin itu, saking tanggung jawab semua, merasa kuat semua. Jadi karena semangat, lupa fisik kita kurang," ungkap dia. (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina