JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PDI Perjuangan (PDIP) menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal itu dikatakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP.
"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan," kata Basarah di Jakarta, Ahad (20/6/201).
Basarah mengatakan, partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang," ujarnya.
"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang," kata Basarah menambahkan.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan pembangunan nasional," ujarnya.
Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-prabowo (Jokpro) 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Mampang, Jakarta pada Sabtu (19/6/2021).
Pembentukan sekretariat itu dilakukan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo di Pilpres 2024.
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. Namun, gagasan presiden tiga periode sudah dimentahkan Jokowi.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun