SIAPKAN DPT PILEG

KPU Minta Warga Partisipatif

Politik | Senin, 20 Agustus 2018 - 12:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Selain menyiapkan pendaftaran bakal calon, KPU Riau juga menyempurnakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Itu dilakukan KPU dengan mendatangi langsung masing-masing kabupaten/kota yang ada di Riau.

Ketua KPU Riau Nurhamin menuturkan penyempurnaan DPSHP menjadi daftar pemilih tetap (DPT) telah berlangsung di 12 kabupaten/kota. Namun, saat ini masih ada beberapa kendala teknis di lapangan. Seperti minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bila ada yang pindah tempat tinggal.

“Sudah dilalui kabupaten/kota. Semua pihak menerima termasuk Bawaslu. Memang ada beberapa pertanyaan dari warga maupun pihak partai politik,” kata Nurhamin kepada Riau Pos, Ahad (19/8).
Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Ia mencontohkan sebuah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Di mana ada seorang anggota DPRD kabupaten yang komplain, mendapati dirinya tidak masuk ke dalam daftar pemilih di daerah pemilihannya sendiri. Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan belum melaporkan perpindahan alamat dari data sebelumnya.

“Kalau pemindahan tidak dilaporkan ke Disdukcapil maka tidak akan terjadi perubahan data. Sekarang ini merupakan kesadaran bersama. Maka masyarakat harus lebih berpartisipasi lagi. Menyadari bahwa pemilu sangat penting,” katanya.

Terakhir, Nurhamin mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran. Bagi yang belum melaporkan perpindahan, dianjurkan untuk segera melapor ke Disdukcapil setempat. Karena jika tidak ada pelaporan data pemilih tidak akan berubah secara otomatis.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook