JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaporan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri ke pihak kepolisian hingga saat ini masih belum dilakukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Meski begitu, Fahri mengaku bukan tidak mungkin koleganya itu ikut diseret jika nanti persoalan berkembang.
"Ketua majelis syuro udah urusan lain saja, saya mau melaporkan satu orang dulu. Tapi kalau ada perkembangan terserah apa boleh buat (ikut dilaporkan)," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Fahri sendiri kini diketahui hanya melaporkan Presiden PKS, Sohibul Iman, atas tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, Fahri sempat pamer Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus itu
"Artinya sudah naik ke penyidikan, sudah menemukan dua alat bukti yang cukup jadi tersangka," jelasnya.
Wakil Ketua DPR itu menyebut, dirinya meyakini bahwa koleganya itu tak akan mangkir dari panggilan hukum.
"Dia harus jadi warga negara yang baik taat hukum," tuntasnya. (aim)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama