22 Mei, Gerindra Pastikan Prabowo Ada di Jakarta

Politik | Senin, 20 Mei 2019 - 10:28 WIB

22 Mei, Gerindra Pastikan Prabowo Ada di Jakarta
Prabowo Subianto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Konstalasi politik makin memanas, jelang waktu penetapan hasil rekapitulasi pemilu serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Hingga beredar kabar yang menyatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah kabur ke luar negeri.

Kabar bohong itu menyatakan, Prabowo kabur lantaran antisipasi adanya aksi people power pascapenetapan hasil pemilu. Padahal, kata Ketua DPP Partai Gerindra Andre Rosiade memastikan Prabowo akan berada di Jakarta pada 22-28 Mei 2019. “Prabowo di Jakarta saat penetapan pemilu,” kata Andre ketika dikonfirmasi JPG, Jakarta, Ahad (19/5).

Baca Juga :Ridwan Kamil Optimistis Elektabilitas Prabowo-Gibran Naik usai Debat Capres Ketiga  

Namun, Andre tak mengetahui secara pasti ihwal tempat Prabowo akan memantau penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu 2019. Belum dipastikan apakah mantan Danjen Kopassus tersebut memantau di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan atau di tempat lainnya. “Kemananya ogut (saya) belum tahu. Yang jelas ada di Jakarta,” tegasnya.

Di sisi lain, calon legislator asal Sumbar itu meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan secara berlebihan terkait kunjungan Prabowo ke Brunei Darussalam beberapa hari lalu. Andre bilang, saat itu Prabowo hanya melakukan kunjungan ke luar negeri.

Dia memastikan, kabar Prabowo hendak kabur ke luar negeri jelang penetapan hasil pemilu adalah fitnah. Sebaliknya, Andre juga menjamin ketua umumnya itu akan berada di Jakarta saat penetapan hasil kontestasi demokrasi lima tahunan tersebut. “(Isu Prabowo kabur ke luar negeri) lebay. Itu hanya digoreng oleh tukang goreng aja, mau fitnah,” tuturnya.

Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sampai kini masih menolak dengan proses pemilihan presiden yang dinilai penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Mulai dari persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai dengan pengerahan kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebutkan telah melanggar asas jurdil pemilu. Meski mengetahui ada kecurangan, kubu Prabowo-Sandi menolak mengadukanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, mereka pesimis MK akan mengabulkan proses hukum salam sengketa pemilu kali ini.

BPN Prabowo-Sandi hanya berharap kepada Bawaslu dapat melakukan tindakan terhadap pelaporan yang telah didaftarkan oleh elite tim BPN beberapa hari lalu. Di sisi lain, mereka juga akan mengawal proses rekapitulasi suara yang masih berlangsung di KPU.(jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook